Filter

Tipe Artikel

Angka Pengangguran Meningkat, Komisi IX Dorong Inovasi Penyerapan Tenaga Kerja Mandiri

LensaDaily - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyoroti tingginya angka pengangguran sebagai persoalan serius yang tidak hanya terjadi secara lokal, tetapi juga menjadi fenomena nasional.Putih Sari mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih inovatif dalam membuka peluang kerja, khususnya di sektor tenaga kerja mandiri. Ia menyampaikan bahwa kondisi industri saat ini masih belum sepenuhnya pulih, sehingga dibutuhkan terobosan agar ketidakseimbangan antara jumlah angkatan kerja dan lapangan pekerjaan yang tersedia dapat ditekan. â€śKami meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, untuk melakukan berbagai inovasi. Perlu ada upaya untuk menumbuhkan tenaga kerja yang bersifat mandiri,” ujar Putih Sari. Menurutnya, dengan keterbatasan iklim industri saat ini, pengembangan tenaga kerja mandiri menjadi solusi yang relevan.Selain dapat menyerap tenaga kerja, pendekatan ini juga berpotensi menciptakan wirausahawan baru yang membuka lapangan kerja bagi orang lain. â€śKita dorong Kementerian Ketenagakerjaan agar dapat merancang program-program yang mampu melahirkan tenaga kerja mandiri—mereka yang bisa membuka lapangan kerja sendiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada dunia industri,” pungkas legislator Fraksi Gerindra itu. (*)(Medan)

4 hari yang lalu

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR RI

LensaMedan - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H, menerima kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Reses Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan, SH. MH. ACCS, Selasa (8/4/2025).Dalam kegiatan yang digelar di Aula Polres Pematangsiantar tersebut,  AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi III DPR RI yang sudah memilih Polres Pematangsiantar sebagai tempat berdedikasi untuk memberikan pemikiran pemikiran yang membuat nama Polri baik dan juga menuju institusi yang semakin di sayangi dan dipercayai masyarakat "Kami dari Polri bersyukur dan berterima kasih punya memliki sosok Komisi III DPR RI tidak nya hanya melihat keburukan keburukan Polri tetapi mengetahui kami yang tidak terexpose tetapi benar benar tulus dan ikhlas berusaha membhaktikan diri kami untuk masyarakat karena kalau tidak ada sosok yang seperti ini kami ini hanya dianggap pencitraan saja," ujar AKBP Sah Udur saat memberikan sambutan.Kapolres mengaku sudah melihat anggota di lapangan khususnya dalam pengaman Ops Ketupat yang mengalami berbagai hal di lapangan.Meski sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengamanan, tetapi diakui Kapolres masih saja ada masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya polisi semakin macet, padahal sebelumnya tidak tahu seperti apa terjadi di lapangan,. "Mudah-mudahan bapak tetap sehat dalam membantu kami kepolisian menjadi institusi yang lebih baik dan selanjunya kami siap menerima arahan dan masukan dari bapak anggota Komisi III," ungkapnya.Sementara Anggota KomisI III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH. MH. ACCS, menyampaikan, kegiatan resesnya secara langsung ingin menjemput bola untuk kapan bisa mengkritik ataupun membela institusi Polri ini demi untuk kebaikan. "Kepada seluruh personel Polres Pematangsiantar, saya adalah wakilmu, mitramu, dan saya adalah sahabatmu," ucapnya. Pada kesempatan itu Hinca Panjaitan hadir didampingi Tenaga Ahli Komisi III Markus Purba,  menitipkan kepada anggota DPRD Kota Pematangsiantar untuk menjaga dan mendukung penuh Polres Pematangsiantar. Tidak akan mungkin Kota Pematangsiantar tertib aman dan lancar kalau tidak ada kepolisian.  "Siantar adalah kota Restorative Justice. Semua bergantung kepada bapak polisi yang hadir bersama disini. KUHAP kita berusia 44 tahun masih ada bolongnya dan kurang efektif dengan adan banyaknya peraturan-peraturan perkap dan lainnya yang diberlakukan saat ini. KUHAP ini menjadi penting untuk kita. melalui Ibu Kapolres,  kepada anggotanya supaya mencatat dan Lesson Learn Perubahan KUHAP yang akan dilaksanakan tahun 2026 nantinya," harap Hinca Panjaitan mengakhiri.Tampak hadir Anggota Komisi I DPR D Kota Pematangsiantar Ilham Sinaga, Metro Hutagaol dan Polmer Hasudungan Sihombing serta Wakapolres, Para Pejabat Utama, Kapolsek dan Kanit Polres jajaran Polres Pematangsiantar. (*)(Pematangsiantar)

08 April 2025

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut Tekan Kriminalitas

LensaDaily - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi Polda Sumut atas keberhasilannya menekan angka kriminalitas secara signifikan. Dalam kunjungan kerja reses dalam rangka pengawasan mitra kerja di Sumatera Utara, Kamis (27/3/2025), ia menyebut pencapaian ini harus terus dijaga.“Luar biasa, kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini harus dipertahankan demi keamanan masyarakat,” ujar Ahmad Sahroni.Ia juga menekankan pentingnya pelayanan humanis dalam kepolisian. “Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan,” katanya.Selain itu, ia mendukung kebijakan Kapolda dalam pengamanan Lebaran dengan memastikan seluruh kapolres memegang HT. “Dengan cara ini, Kapolda bisa langsung mengontrol situasi di lapangan,” tambahnya.Terkait restorative justice, Ahmad Sahroni menilai kerja sama erat antara Kepolisian dan Kejaksaan telah membantu menurunkan angka kriminalitas. “Banyak kasus bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan, ini bukti sinergi yang baik,” jelasnya. Ia juga mengapresiasi transformasi keamanan di Sumut. “Dulu tingkat kriminalitas tinggi, sekarang jauh lebih baik berkat kepemimpinan yang humanis,” tegasnya.Dalam aspek sarana dan prasarana, ia mengapresiasi pemanfaatan lahan Mapolda seluas 48 hektare sebagai ruang publik serta renovasi gereja untuk kepentingan masyarakat. “Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepolisian,” katanya.Menutup keterangannya, ia menegaskan slogan “No Viral No Justice” tidak boleh lagi berlaku di Sumut. “Polisi harus jemput bola, jangan menunggu viral baru bertindak. Semua masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama,” tandasnya.(Medan)

27 Maret 2025

Komisi III DPR RI Dengar Masukan dari Berbagai Praktisi Hukum untuk Perkaya Penyusunan RUU KUHAP

LensaDaily - Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mendengar masukan dari beragam praktisi hukum, yaitu advokat Juniver Girsang, Julius Ibrani dari PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia), dan Romli Atmasasmita (Guru Besar Ilmu Hukum Unpad).RDPU ini digelar dalam rangka memperkaya masukan dari pakar terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, Komisi III akan terus membuka komunikasi terhadap masukan-masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan RUU KUHAP yang nantinya akan dibahas pada masa sidang selanjutnya. "Ini baru penyusunan, pembahasannya nanti kick off-nya itu di masa sidang yang akan datang sekitar tanggal 12 atau 13 bulan depan (April 2025). Jadi belum dibahas, (tetapi) teman-teman sudah diundang untuk memberikan masukan dan terus sampai ke depan sejak hari ini komunikasi kita tidak terputus, kawan-kawan bisa terus memberikan masukan," kata Habib, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Saat memaparkan masukannya, Julius Ibrani dari PBHI mengatakan bahwa dalam satu dekade terakhir masyarakat awam menghadapi situasi di mana begitu banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aparat hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan hakim.Pelanggaran ini, menurutnya bukan hanya mencakup pelanggaran prosedural saja, namun juga terkait dengan administrasi surat-menyurat, korespondensi, bahkan hingga pidana. "Pelanggaran ini di kemudian diiringi dengan pembentukan KUHAP baru yang kita sambut karena begitu banyak gagasan-gagasan baru termasuk bagaimana rekodifikasi terhadap undang-undang sektoral, namun tentunya dalam situasi seperti ini, ini perlu memperkuat mekanisme koordinasi dan supervisi yang belum diatur secara komprehensif oleh undang-undang manapun dan juga plus ego sektoral institusional jadi penting," katanya. Dalam paparannya, Julius menjelaskan berbagai masukan di berbagai pasal yang ada mulai dari terkait proses penyelidikan, penyidik, hingga hak atas bantuan hukum bagi korban. Ia menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana dan KUHAP saat ini sibuk bicara terkait fungsi dan kewenangan lembaga, meski diatur juga terkait hak-hak tersangka dan terdakwa, namun masih ada 'ruang hampa' di beberapa titik krusial yakni saksi, korban, bahkan penasihat hukum. Selain Julius Ibrani, Advokat Juniver Girsang mengusulkan penambahan ayat pada pasal 19 yakni berbunyi, Pelapor/terlapor dan/atau advokatnya menghadiri gelar perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1). Kehadiran advokat, menurutnya penting memastikan transparansi, menjamin hak-hal pelapor maupun terlapor, serta mencegah potensi pelanggaran HAM dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.Selain itu, Pasal 26 juga diusulkan untuk ditambah pada Ayat (10) poin huruf "f". Selain itu, berbagai masukan juga diusulkan dalam RDPU tersebut. (*)(Jakarta)

24 Maret 2025

Sofyan Tan: Angkat Harkat dan Derajat Keluarga dengan Pendidikan

LensaDaily - Sejak 2022 lalu, Mahzuzat,  harus menjadi orangtua tunggal bagi keempat anaknya setelah suaminya meninggal dunia.Perempuan berusia 50 tahun itu pun hanya bisa berjualan kue dengan penghasilan Rp50 ribu perhari.Jangankan berpikir untuk mengkuliahkan anak, untuk kehidupan sehari-hari pun pas-pasan.Namun hari itu, tangis Mahzuzat pecah saat dihampiri dr Sofyan Tan yang datang bersama rombongan Lions Club Indonesia Distrik 307–A2.Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu, setelah mendengar kehidupan keseharian ibu berjilbab hitam tersebut, tanpa basa-basi langsung menawarkan beasiswa KIP Kuliah untuk anaknya yang tahun ini tamat SMA.“Anak ibu saya kuliahkan,” ujar Sofyan Tan yang juga sebagai Charter President Lions Club Medan Kasuari itu dalam kegiatan Baksos Lebaran Lions Club Indonesia Distrik 307-A2, Sabtu (22/3/2025).Tangis Mahzuzat pecah, disambut haru seisi ruangan yang melihat langsung betapa beruntungnya seorang ibu yang sudah janda, mendapat tawaran yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.“Syukur sekali, saya pingin anak saya jadi orang (sukses). Anak saya belum ada yang kuliah, ini yang nomor 3 mau kuliah,” ujar Mahzuzat sambil mengusap air mata.Hadir dalam kegiatan, Distrik Governor 307-A2 Djoni Ang, Ketua Daerah Lions Club Indonesia Distrik 307 – A2 Lion Devin Sotanto dan Lion Lius, Ketua Panitia Baksos Lebaran 2025 Lions Club Indonesia Distrik 307-A3 Lion Devin, serta pengurus Lions Club lainnya.Kegiatan Baksos diselenggarakan oleh 11 Lions Clubs secara bersama yakni  LCM Kesawan, LCM Lestari, LCM Priority, LCM Graha Helvetia, LCM Unity, LCM Kasuari, LCM Alumni Sutomo, LCM Eka Prasetya, LCM Eka Bersinar, LCM Kayana, LCM KSK.Ada 5 titik lokasi penyerahan paket Lebaran yakni di Jl Kasuari, Medan Sunggal 200 paket, Jl Selam, Medan Area 150 paket, Tembung Deli Serdang 150 paket, Mabar Hilir Medan Deli 100 paket dan Tangkahan Medan Labuhan 200 paket.Sofyan Tan mengajak seluruh penerima bantuan untuk mengangkat harkat dan derajat keluarga dengan cara menyekolahkan anak atau cucu setinggi mungkin, minimal menjadi sarjana.Hanya dengan pendidikan yang tinggi kita bisa melawan kemiskinan.“Paket sembako yang diberikan ini tentu tidak akan mengenyangkan perut untuk jangka panjang. Karena ini hanya bantuan untuk hari lebaran. Untuk meningkatan kesejahteraan dan perubahan nasib lebih baik, harus melalui pendidikan,” jelasnya.Distrik Governor 307-A2, Lion Djoni Ang, menyampaikan, 800 paket sembako untuk Idul Fitri yang dibagikan di 5 titik lokasi mereka kumpulkan dari 11 Lions Club secara bersama-sama.Paket yang diberikan adalah sesuatu yang rutin setiap tahun mereka berikan setiap hari besar keagamaan.Hal tersebut sebagai wujud bahwa Lions Club Indonesia dalam memberikan bantuan tidak pernah membedakan suku, ras dan agama. (*)(Medan)

23 Maret 2025