icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Lainnya

Terkait Perekrutan Kepling 12, DPRD Minta Wali Kota Medan Evaluasi Bawahannya

LensaDaily - Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga meminta Wali Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi terhadap Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas.Pasalnya, dua pejabat kewilayahan tersebut dianggap gagal dalam melaksanakan proses perekrutan kepala lingkungan (kepling) 12 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, secara adil dan transparan sesuai dengan Perwal No 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.  "Aturannya sudah jelas di dalam Perda dan Perwal, tapi Lurah dan Camat terkesan 'bermain' dalam proses perekrutan kepling. Makanya saya minta Wali Kota untuk mengevaluasi keduanya," tegas David, Jumat (10/1/2025).  Dikatakan David, Lurah Timbang Deli diduga telah melakukan tindak kecurangan dengan sengaja menggagalkan salah satu calon yang ingin maju sebagai calon kepling 12. "Camat Medan Amplas pun seolah melakukan pembiaran terhadap upaya kecurangan tersebut. Saya tegaskan, upaya menggagalkan salah satu calon yang jelas-jelas telah memenuhi syarat untuk maju dalam pencalonan adalah sebuah kecurangan. Harusnya Camat Medan Amplas bisa tegas dalam hal ini," katanya.  Dijelaskannya, adapun sosok calon kepling yang diduga digagalkan untuk maju tersebut adalah MHS yang telah mendapatkan 76 dukungan dari total 208 KK yang ada di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas. â€śSecara persentase dukungan yang didapatkan MHS sudah 36,5 persen, jelas itu sudah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang tertuang dalam Perwal Nomor 21 tahun 2021. Namun, pencalonannya digagalkan karena mereka sebut MHS tidak memenuhi ambang minimal batas dukungan," jelasnya. Alasannya, sambung David, sejumlah dukungan yang diperoleh MHS juga terdapat pada calon lainnya, yakni ST yang memperoleh 129 dukungan dan HT yang memperoleh 145 dukungan. â€śAdanya data double yang disebutkan pihak kelurahan membuat MHS dinyatakan kekurangan jumlah minimal dukungan. Lalu verifikasi yang dilakukan juga tidak melibatkan calon yang akan maju. Ini yang kita sesalkan,” ucapnya. David mengungkapkan, pihak kelurahan hanya melakukan verifikasi ataupun koreksi data secara keseluruhan terhadap dukungan yang dimiliki MHS. Sementara data dukungan milik ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Sebab di akhir, ST dan HT tetap dinyatakan memenuhi jumlah minimal dukungan.  "Kalau kita cermati bersama, dukungan ST 129 KK, dukungan HT 145 KK, kalau ditotal dukungan dari kedua calon ini saja jumlahnya sudah 274 KK, sementara jumlah KK di lingkungan 12 itu hanya 208 KK. Ini bukti bahwa data dukungan yang diperoleh ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Kemudian MHS dapat 76 dukungan, apa mungkin semuanya double? Makanya saya tegaskan, ada kecurangan dari gagalnya MHS sebagai calon kepling," ucapnya. Dengan adanya kejadian ini, Politisi PDIP ini meminta Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi terhadap dua pejabat kewilayahan tersebut. â€śJika terbukti, saya minta keduanya dicopot dari jabatannya. Saya meyakini permasalahan kepling ini juga terjadi di wilayah lainnya," pungkasnya. (Medan)

11 Januari 2025

DPRD Medan Minta Pemko Usut Dugaan Pungli Pemilihan Kepling di Medan Denai

LensaDaily - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta Pemko Medan untuk mengusut tuntas dugaan tindakan pungutan liar (pungli) sebesar Rp15 juta yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Medan Denai terhadap salah satu calon kepala lingkungan (kepling). Menurut Robi Barus, aksi pungli terhadap calon kepling tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang sangat konsisten dalam memberantas pungli di Kota Medan, khususnya terhadap aparatur lingkungan Pemko Medan. "Usut dugaan tindakan pungli yang dilakukan Kecamatan Medan Denai terhadap calon kepling. Ini sangat memalukan," ucap Robi, Jumat (10/1/2025). Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu, Pemko Medan melalui melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) harus bergerak cepat untuk menindaklanjuti adanya laporan warga tersebut. â€śApalagi warga sudah sampai demo ke kantor Camat Medan Denai. Jangan tinggal diam, Kabag Tapem harus bergerak cepat mengusut tuntas masalah ini. Kalau memang terbukti segera koordinasikan ke Inspektorat dan berikan tindakan tegas,” tegasnya.  Dijelaskan Robi, dibentuknya Perda oleh DPRD Kota Medan dan diterbitkannya Perwal terkait Pengangkatan Kepling oleh Wali Kota Medan, merupakan bentuk komitmen Pemko Medan dan DPRD Medan dalam melahirkan kepling-kepling yang berkualitas dan siap mengabdi untuk masyarakat. â€śKalau untuk jadi kepling saja harus bayar, tentu nantinya kepling itu tidak akan mengabdi untuk masyarakat, tetapi menjadikan masyarakat sebagai objek untuk meraup keuntungan. Inilah yang kita (DPRD Medan) sepakati dengan Pemko Medan, maka kita buatlah Perda soal kepling tersebut. Sangat kita sayangkan bila masih ada yang berani 'bermain-main'. Oknum-oknum nakal di kecamatan itu harus diberikan tindakan tegas," tambahnya. (Medan)

11 Januari 2025

Jabatan Kepling di Medan Denai Dibanderol Rp15 Juta, Diduga Camat dan Lurah Bermain

LensaDaily - Pungutan liar (Pungli) sepertinya menjadi salah satu penyakit masyarakat yang sangat sulit diberantas di Indonesia. Jika dilakukan preman, mungkin mudah diberantas oleh pihak Kepolisian. Lantas, bagaimana jika pungli itu justru dilakukan aparatur pemerintahan yang notabene abdi negara?.Masalah itu pula yang kini merebak di Medan Denai, menyusul hasil pemilihan 81 Kepala Lingkungan (Kepling) yang tersebar di seluruh kecamatan tersebut pada Selasa (7/1/2025) lalu.Belakangan mencuat isu, para Kepling khususnya yang duduk di periode sebelumnya sengaja dikalahkan karena tidak mematuhi aturan, yakni wajib setor uang sebesar Rp15 juta.Nama Camat Medan Denai berinisial TPS bersama sejumlah Lurah dijajarannya pun ikut terseret, setelah disebut-sebut,  pungli yang merupakan bagian dari tindak pidana itu, merupakan permintaannya.Menurut informasi yang berkembang di lapangan, pengumpulan uang dilakukan oleh oknum Kepling Ai, teman sekolahnya di masa SMA dan dikenal sebagai anak main Camat Medan Denai."Iya, memang anak main Pak Camat itu. Apalagi mereka dulu sempat sama-sama tes masuk STPDN. Tapi si AI ini kalah. Tapi mereka teman satu sekolah di SMA Satria," ucap sumber di lingkungan Kantor Camat, Jalan Pancasila, Medan.Ironisnya, meski sejumlah calon Kepling mampu menyiapkan syarat administrasi yang wajib dipenuhi, disinyalir terpaksa dikalahkan karena tak mampu memenuhi syarat upeti."Iya, banyak di antara calon Kepling itu yang tidak memenuhi syarat administrasi, misalnya foto dan KK dukungan dari warga di tempat ia berdomisili, tapi bisa terpilih karena setorannya pas," sebut sumber yang minta identitasnya dirahasiakan. Hal ini juga diamini para Kepling yang kali ini gagal menjabat karena tak mampu memenuhi permintaan tersebut. Namun mereka tak mampu berbuat banyak karena adanya tekanan dari oknum lurah masing-masing.Sementara itu, Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok yang sejak kemarin, Rabu (8/1/2024) dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, tak sedikit pun merespons meskipun pesan yang dikirim menunjukkan centang dua. Begitu juga dengan Lurah Denai Irwansyah yang terkesan mengabaikan konfirmasi tersebut.Sementara, Pengamat Hukum Rudi Hasibuan, SH yang turut memantau kasus pemilihan Kepling tersebut mengatakan, informasi-informasi seperti ini harusnya bisa direspons secara bijaksana oleh Walikota Medan yang saat ini masih dijabat Bobby Nasution."Mudah saja menilainya, tidak ada asap kalau tak ada api. Isu ini merebak pastinya karena ada pihak-pihak yang kemungkinan tidak mau dijadikan sapi perahan akibat pungli ini," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).Untuk itu, secara tegas Rudi meminta aparat penegak hukum segera bertindak untuk menyelidikan sejauh ini tindak pidana pungli di lingkungan Pemko Medan ini terjadi."Bisa saja ini memang sudah menjadi tradisi dan sangat memungkinkan bukan hanya terjadi di Kecamatan Medan Denai, tapi di semua kecamatan. Apalagi camat punya wewenang untuk menetapkan Kepling. Karena kami juga mendengar ada kecamatan yang membanderol jabatan Kepling dengan harga sampai 25 juta," pungkasnya.

09 Januari 2025

Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

LensaDaily - Lapas Labuhan Ruku mengikuti Apel Bersama Aparatur Sipil Negara tahun 2025 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (6/1/2024).Apel ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dan diikuti oleh seluruh jajaran, termasuk Lapas Labuhan Ruku.Dalam amanatnya, Yusril menekankan pentingnya mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029 yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dengan misinya yaitu 8 Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat. "Untuk itu terdapat 8 hal yang ditekankan mulai dari mewujudkan visi misi Kabinet Merah Putih hingga pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif," sebut Menko Yusril. Yusril juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan integritas di semua lini, serta menghimbau kepada seluruh peserta apel untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan."Sebagai bagian dari kementerian yang mengelola sektor hukum dan pemasyarakatan, saya mengingatkan bahwa lembaga-lembaga terkhusus Lapas memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pembinaan dan rehabilitasi yang efektif bagi narapidana, serta mendukung proses reintegrasi sosial mereka," tandas Yusril.Reporter : Reza 

06 Januari 2025

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Anti Begal Denpom 1/5 Medan Gelar Patroli

LensaDaily - Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan menggelar patroli rutin di berbagai wilayah di Kota Medan dan sekitarnya, Sabtu (4/1/25) malam. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap segala tindak kriminalitas, terutama memberantas kejahatan jalanan yang kerap melakukan aksi begal dengan merampas barang berharga milik korbannya. Bahkan, para pelaku kejahatan jalanan tersebut tak segan-segan melukai korbannya.Kegiatan ini merupakan atensi Komandan Denpom I/5, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., yang menegaskan pentingnya menciptakan rasa aman bagi masyarakat."Patroli ini merupakan langkah nyata kami untuk memberantas aksi begal yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga keamanan di jalanan dan memberikan rasa tenang kepada pengguna kendaraan," ujar Letkol Wira.Tim Anti Begal Denpom 1/5 Medan melakukan patroli di berbagai titik jalan yang dinilai rawan tindak kejahatan. Tidak hanya di jalan di inti Kota Medan, namun juga patroli di beberapa lokasi dipinggiran Kota Medan dengan tingkat tindak kriminalitas yang tinggi.Tim Anti Begal ini, melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan roda dua guna menjangkau area yang sulit diakses. Kegiatan tersebut disambut baik oleh masyarakat."Kami sangat mengapresiasi tindakan ini. Selama ini, kami merasa khawatir ketika berkendaraan, terutama di malam hari. Dengan adanya patroli ini, rasa kekhawatiran itu mulai berkurang," ujar Suryadi warga Kecamatan Medan Amplas.Menurut Letkol Wira, kehadiran TNI di lapangan diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membuat para pelaku begal berpikir dua kali untuk melakukan aksinya."Kehadiran kami secara rutin adalah sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan di Medan. Kami akan terus bergerak untuk menekan angka kriminalitas," tegasnya."Diharapkan dengan intensitas patroli yang semakin meningkat, keamanan di Kota Medan dan sekitarnya dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan tanpa rasa takut," tandasnya.(Medan)

04 Januari 2025